Minggu, 06 Mei 2012

JADWAL RAPAT PANITIA


GMIM.jpgimages.jpgPANITIA PELAKSANA
PESTA SENI REMAJA SINODE  GMIM 2012
                 GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA
( The Christian Evangelical Church in Minahasa )
Wilayah Langowan Satu Dan Langowan Empat
 

RENCANA KERJA/RAPAT-RAPAT
PANITIA PELAKSANA PENTAS SENI REMAJA 2012

1.      Minggu, 01 April 2012
-         Pelantikan Panitia
-         Arahan dari Komisi Remaja Sinode GMIM
-         Perkenalan Panitia dilanjutkan dengan Rapat Perdana Dipimpin Oleh Ketua Umum
-         Penjabaran Tentang Tugas Panitia
-         Penjelasan secara umum tentang Dana
-         Penganadan Cap Panitia, Atk Sekretariat
-         Pengadaan Surat-surat edaran yang akan di bagikan saat Paskah Remaja Sinode GMIM 2012 Tentang Pelaksanaan Kegiatan PSR 2012
2.     Jum’at, 13 April 2012  ( Rapat )
-         Roll Call
-         Setip Bidang menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran
-         Membuat Perkiraan Anggaran Dana
-         Menetapkan bentuk Acara/Perlombaan PSR 2012
-         Menyiapkan Proposal Kegiatan PSR 2012
-         Menyiapkan Proposal Usaha Dana
-         Mambuat Jadwal Doa Panitia
3.     Jum’at, 27 April 2012  ( Rapat )
-         Roll Call
-         Mendengar dan mengevaluasi laporan dari masing-masing Bidang
-         Pembagian Peta Peredaran Proposal Kegiatan dan Usaha Dana
-         Mengedarkan Proposal Kegiatan dan Usaha Dana
-         Jadwal Doa dibagikan kepada Panitia
4.     Jum’at, 11 Mei  2012  ( Rapat )
-         Roll Call
-         Mendengar dan mengevaluasi Laporan dari masing-masing Bidang
-         Membuat dan mengajukan Proposal Sponsor
-         Monitor dan mengevaluasi peredaran Proposal kegiatan dan usaha dana.
-         Workshop (ditentukan oleh Komisi Remaja Sinode )
-         Observasi Lokasi  (Komisi Remaja Sinode )
GMIM.jpgimages.jpgPANITIA PELAKSANA
PESTA SENI REMAJA SINODE  GMIM 2012
                 GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA
( The Christian Evangelical Church in Minahasa )
Wilayah Langowan Satu Dan Langowan Empat
 

5.     Jum’at, 25 Mei 2012 ( Rapat )
-         Roll Call
-         Mendengar dan mengevaluasi laporan masing-masing Bidang
-         Laporan Keuangan Sementara
-         Monitor Peredaran Poroposal Usaha dana
-         Konfirmasi Kepada Jemaat-Jemaat
6.     Jum’at, 15 Juni 2012 ( Rapat )
-         Roll Call
-         Mendengar dan mengevaluasi laporan masing-masing Bidang
-         Evaluasi dana dan sumber dana
-         Evaluasi sponsorship
-         Merencanakan Pembutan Tata cara ibadah
7.     Jum’at, 29 Juni 2012 ( Rapat )
-         Roll Call
-         Mendengar dan mengevaluasi laporan dari masing-masing Bidang
-         Mengedarkan/mencari sponsor untuk Tata cara Ibadah
-         Penyiapan Program Publikasi Kegiatan di Media
-         Monitor Peredaran Poroposal Usaha dana
-         Evaluasi Kendala-kendala Program Pelaksanaan
-         Monitor Kesiapan peserta PSR di Ibadah Perkemaha Remaja Sinode
8.     Jum’at, 13 Juli 2012  ( Rapat )
-         Roll Call
-         Mendengar dan mengevaluasi Laporan dari masing-masing Bidang
-         Monitor kegiatan pulikasi
-         Monitor tata cara Ibadah
-         Persiapan pembentukan panitia lokal
-         Meninjau lokasi
-         Menyiapkan atribut panitia






GMIM.jpgimages.jpgPANITIA PELAKSANA
PESTA SENI REMAJA SINODE  GMIM 2012
                 GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA
( The Christian Evangelical Church in Minahasa )
Wilayah Langowan Satu Dan Langowan Empat
 


9.      Jum’at, 27 Juli  2012
-         Roll Call
-         Mendengar dan evaluasi laporan setiap bidang
-         Evaluasi Kesediaan Sponsor
-         Monitor Peredaran proposal
-         Persiapan Pembuatan Tanda peserta
-         Pembentukan Panitia Lokal
-         Laporan Keuangan
10.                        Jum’at, 10 Agustus 2012  ( Rapat )
-         Roll Call
-         Monitor Kesiapan /kehadiran peserta
-         Mencetak Kartu Peserta dan Panitia
-         Mencetak stiker PSR
-         Pembuatan atribut Panitia
-         Sekretariat menempati posnya
-         Pendaftaran dibuka
-         Monitor kesiapan panitia local
-         Penentuan Lokasi Penutupan Acara PSR
11.                        Sabtu, 18 Agustus 2012  ( Rapat )
-         Roll Call
-         Mendengar dan evaluasi laporan setiap bidang
-         Evaluasi dan laporan keuanga
-         Menetapkan undangan tamu Acara pambukaan
-         Monitor peredaran tata cara , proposal
-         Peredaran tata cara ditutup
-         Monitor kesiapan Lokasi
-         Monitor kesiapan Acara pembukaan
-         Final Meeting
-         Evaluasi Menyeluruh





GMIM.jpgimages.jpgPANITIA PELAKSANA
PESTA SENI REMAJA SINODE  GMIM 2012
                 GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA
( The Christian Evangelical Church in Minahasa )
Wilayah Langowan Satu Dan Langowan Empat
 


12.                         Jum’at, 24 Agustus  2012
-         Roll Call
-         Mendengar dan evaluasi laporan setiap bidang
-         Monitor dan evaluasi menyeluruh setiap kegiatan dan dana
-         Menyusun acara pembukan dan penutupan
-         Cetak susunan acara, tata cara Ibadah
-         Rapat bersama Panitia Lokal
-         Tinjau lokasi kegiatan
-         Pembuatan Panggung lomba, panggung acara pembukaan
-         Menyempurnakan Persiapan
-         Monitor Peredaran Proposal usaha dana
-         Laporan Keuangan
13.                        Rabu, 29 Agustus 2012  ( Rapat )
-         Roll Call
-         Uji coba panggung
-         Monitor Persiapan pelaksanaan lomba
-         Monitor Kesiapan Pembukaan , Ibadah Agung/ Opening Ceremony











TUGAS PANITIA PESTA SENI REMAJA 2012


GMIM.jpgimages.jpgPANITIA PELAKSANA
PESTA SENI REMAJA SINODE  GMIM 2012
                 GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA
( The Christian Evangelical Church in Minahasa )
Wilayah Langowan Satu Dan Langowan Empat
 

PENJABARAN TUGAS
PANITIA PELAKSANA PESTA SENI REMAJA
SINODE  GMIM 2012

KETUA UMUM :
1.      Bertanggungjawab atas semua keputusan yang di tetapkan oleh sinode GMIM
2.      Bertanggungjawab kepada Komisi Remaja sinode GMIM
3.      Memberikan keputusan kegiatan panitia dan bertanggungjawab masalah anggaran
4.      Memimpin seluruh kegiatan / koordinasi dengan panitia
5.      Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan laporan kegiatan pelaksanaan PSR 2012

KETUA HARIAN :
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua Umum
2.      Bertanggungjawab atas persiapan, pelaksanaan sampai selesainya acara PSR
3.      Mempersiapkan rapat-rapat dan ikut dan ataumenandatangani Notulen rapat
4.      Memeriksa dan ikut dan atau menandatangani surat-surat internal panitia.
5.      Mengetahui, memeriksa, memasukan dan menyetujui pengeluaran uang samapai selesai.
6.      Mengambil keputusan atas masalah-masalh mendesak (Koordinasi dengan Ketua Umum dan KPRS)
7.      Dapat mengambil kebijakan untuk melengkapi tugas-tugas Panitia (Koordinasi dengan Ketua Umum)
8.      Membidangi Langsung seluruh bidang dalam kepanitiaan.

KETUA I:
1.      Bertanggung jawab kepada Ketua
2.      Bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan Panitia dan administrasi
3.      Mewakili ketua Umum dan Ketua Harian memimpin Rapat bila Ketua berhalangan
4.      Membidangi bidang perlombaan
5.      Mengarahkan bidang yang dibidanginya dan mengadakan rapat.
6.      Berkoordinasi dengan Ketua Umum/ Ketua harian mengenai keputusan dalam bidang yang dibidanginya.

KETUA II
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua
2.      Bertanggungjawab atas kegiatan panitia menyangkut keuangan.
3.      Mendampingi Ketua Umum/ Ketua Harian dalam memimpin rapat persiapan dan pelaksanaan acara PSR.
4.      Mendampingi Ketua Umum/ Ketua Harian dalam memimpin rapat persiapan dan pelaksanaan acara PSR.
5.      Membidangi bidang Usaha Dana dan Perlengkapan
6.      Mengarahkan bidang yang dibidanginya dan mengadakan rapat.
7.      Berkoordinasi dengan Ketua Umum/ Ketua harian mengenai keputusan dalam bidang yang dibidanginya.

KETUA III:
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua
2.      Mendampingi Ketua Umum/ Ketua Harian dalam memimpin rapat persiapan dan pelaksanaan acara PSR.
3.      Mewakili ketua Umum dan Ketua Harian memimpin Rapat bila Ketua berhalangan
4.      Membidangi Bidang Sekretariat dan Publikasi.
5.      Mengarahkan bidang yang dibidanginya dan mengadakan rapat
6.      Berkoordinasi dengan Ketua Umum/ Ketua harian mengenai keputusan dalam bidang yang dibidanginya.

KETUA IV :
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua
2.      Mendampingi Ketua Umum/ Ketua Harian dalam memimpin rapat persiapan dan pelaksanaan acara PSR.
3.      Mewakili ketua Umum dan Ketua Harian memimpin Rapat bila Ketua berhalangan
4.      Membidangi Bidang Acara dan Doa, Konsumsi dan Kesehatan.
5.      Mengarahkan bidang yang dibidanginya dan mengadakan rapat
6.      Berkoordinasi dengan Ketua Umum/ Ketua harian mengenai keputusan dalam bidang yang dibidanginya.

SEKRETARIS UMUM :
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua
2.      Bertanggungjawab atas terlaksananya administrasi dan Sekretariat
3.      Bersama Ketua Umum menandatangani Surat Keluar
4.      Membuat Undangan rapat dan Surat ke Jemaat.
5.      Mendampingi Ketua dalam tugas dan Rapat serta membuat Notulen Rapat.
6.      Berkoordinasi dengan Sekretariat.
7.      Menyusun dan ikut menetapkan Anggaran Dana yang dibutuhkan Panitia
8.      Memberikan Persetujuan atas Pelaksaanaan kegiatan dan penetapan dana dan Anggaran.

SEKRETARIS I:
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua
2.      Bertanggungjawab atas terlaksananya Sekretariat dan Publikasi
3.      Berkoordinasi dengan Sekretariat dan Seksi Publikasi pada saat registrasi Peserta
4.      Menyusun Anggaran dana yang dibutuhkan Sekretariat dan Publikasi

SEKRETARIS II
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua
2.      Bertanggungjawab atas terlaksananya Perlombaan
3.      Berkoordinasi dengan Bidang Perlombaan pada saat Perlombaan berlangsung
4.      Menyusun Anggaran dan yang dibutuhkan bidang Perlombaan.


SEKRETARIS III
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua
2.      Bertanggungjawab atas terlaksananya Pengidentifikasian Anggaran dana dan Perlengkapan
3.      Berkoordinasi dengan Bidang Usaha Dana dan Perlengkapan
4.      Menyusun Anggaran dana yang dibutuhan bidang Usaha Dana dan Perlengkapan.

SEKRETARIS IV
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua
2.      Bertanggungjawab terhadap HUMAS
3.      Bertanggungjawab atas terlaksananya Acara Ibadah Doa, Konsumsi dan Kesehatan
4.      Berkoordinasi dengan Bidang Acara Doa, Konsumsi,dan Kesehatan
5.      Menyusun Anggaran dana yang dibutuhan bidang Acara Doa, Konsumsi,dan Kesehatan .

BENDAHARA :
1.      Bertanggung Jawab kepada Ketua Umum dan ketua Harian
2.      Memegang uang Panitia pelaksana Hari Pesta Seni Remaja tahun 2012
3.      Bertanggung jawab atas penerimaan dan pengeluaran uang Penyelenggaraan acara PSR.
4.      Menerima uang  dari Donatur
5.      Mengeluarkan uang yang diperlukan oleh seksi-seksi atas pengetahuan/ persetujuan Ketua dan atau Forum rapat.
6.      Bersama dengan ketua dan Sekretaris membuat anggaran Penyelenggaraan PSR.
7.      Membuat laporan Keuangan

BIDANG SEKRETARIAT :
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua dan Sekretaris
2.      Hadir dalam setiap rapat dan menyiapkan daftar hadir.
3.      Membuat undangan surat
4.      Membuat Publikasi atau Newsletter
5.      Bekerjasama dengan Sekretaris membuat Notulen Rapat.
6.      Berkoordinasi dengan Bidang Acara, ibadah dan Doa untuk menyiapkan buku acara.
7.      Membantu Bendahara Menyiapkan Laporan Keuangan.

BIDANG ACARA, IBADAH DAN DOA :
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua
2.      Menyusun, mempersiapkan Pelaksanaan acara Ibadah dan Doa
3.      Mengkoordinir dan menyiapkan Pokok Doa
4.      Merencanakan system/ pola berdoa bersama Panitia
5.      Membagikan Pokok Doa dan waktu bergilir bagi Panitia dan Jemaat
6.      Menentukan yang berdoa pembukaan dan Penutup dalam setiap sesi selama acara.

BIDANG USAHA DANA:
1.      Bertanggungjawab kepada Ketua dan Bendahara
2.      Melaksanakan Penggadaan Dana, menghimpun dan mengusahakan Perolehan dana untuk mendukung acara PSR baik Jemaat, Peserta maupun dari Simpatisan dan atau iklan-iklan.
3.      Mengusahakan/menggali sumber-sumber untuk perolehan dana.



BIDANG PERLOMBAAN DAN PENJURIAN
1.      Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2.      Menyusun dan menyiapkan seluruh lomba PPSR
3.      Menentukan dan memilih petugas selama acara berlangsung
4.      Berkoordinasi dengan bidang acara untuk menyusun jadwal lomba
5.      Menghubungi narasumber
6.      Berkoordinasi dengan bidang perlengkapan untuk menyiapkan tempat lomba
7.      Berkoordinasi dengan secretariat untuk menyiapkan dan membuat buku acara
8.      Menyusun anggaran dana yang dibutuhkan

BIDANG PERLENGKAPAN
1.      Bertanggung jawab kepada Ketua Umum
2.      Menyiapkan peralatan yang dibutuhkan selama acara PSR berlangsung
3.      Berkoordinasi dengan pengelola tempat untuk peralatan yang dibutuhkan
4.      Mengawasi perlengkapan dan bertanggungjawab atas kelengkapan peralatan selama acara
5.      Menyiapkan dan menyediakan kenang-kenangan atau souvenir bagi peserta (bila memungkinkan)
6.      Menyusun Anggaran Dana yang dibutuhkan

BIDANG  KONSUMSI
1.      Bertanggung jawab Ketua Umum
2.      Mengkoordinir konsumsi bagi seluruh peserta, panita dan undangan
3.      Mengatur  menu makanan dan melaporkan jumlah peserta kepada pengelola tempat
4.      Berkoordinasi dengan pengelola tempat agar menyediakan konsumsi sesuai dengan acara sehingga tepat waktu
5.      Mengkoordiner konsumsi bagi Panitia pada waktu rapat
6.      Menyusun anggaran dana yang dibutuhkan seksinya

BIDANG PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI
1.      Bertanggung Jawab kepada Ketua Umum
2.      Mempublikasikan Kegiatan PSR
3.      Mendokumentasikan Perlombaan
4.      Menyusun Anggaran dana yang dibutuhkan bidangnya





“SELAMAT  MELAYANI”

TUHAN MEMBERKATI